Badan Usaha Milik Desa atau yang sering disebut BUMDes merupakan salah satu kelembagaan ekonomi di desa yang saat ini sedang gencar-gencarnya di bentuk di desa. Mendirikan BUM Desa ini juga bertujuan untuk mencari Pendapatan Asli Desa (PA Desa). Sehingga ke depan desa mampu sebagai entrepreneur, bukan hanya sebatas tempat menggelar pembelanjaan anggaran semata. Senin (14/09/2020) telah dilaksanakanĀ Monitoring & Evaluasi Progres BUMDesa Babad. Bertempat di Balai Desa Babad, Pendamping Lokal Desa (PLD) & Staf Permas Kecamatan Kebonagung melaksanakan monev terkait perkembangan BUMDesa Babad. Dari hasil evaluasi, Pemerintah Desa Babad baru membentuk BUMDes yang modal nya diambilkan dari Anggaran Ketahanan dan akan dimulai tahun ini.