Menu Close

Himbauan Takmir Masjid Suada’ Pilangwetan

Guna memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di Desa Pilangwetan, Takmir Masjid Suada’ menyampaikan himbauan bagi jamaah yang hendak sholat di masjid, menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Demak No. 450.1/11 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan (Terutama Kegiatan Keagamaan) yang melibatkan massa di tengah pandemi covid-19 di Wilayah Kabupaten Demak.

 

BACA SE BUPATI DEMAK No. 450.1/11 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *