Selasa, 12 Januari 2021 Bertempat di Ruang Pertemuan UPK Kecamatan Kebonagung dilaksanakan Rakor Persiapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Kebonagung. Hadir dalam giat tersebut Forkompimcam Kebonagung, Kepala Dinas/Instansi di lingkungan kecamatan, beserta Kepala Desa se Kecamatan Kebonagung. Pertemuan ini membahas tindak lanjut SE Bupati Demak Nomor 440.1/1 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dimulai tanggal 11-25 Januari 2021 mendatang.
