Usaha dalam memutus mata rantai penyebaran COVID19 yang saat ini yang masih tinggi prevalensinya, Team gabungan dipimpin Kapolse Kebonagung masih terus aktif dalam melaksanakan penekanan PPKM dan operasi Justisi masker mobiling di wilayah hukum Polsek Kebonagung Polres Demak pada Kamis 14/01/2021.
Hari ini Kapolsek Kebonagung AKP Bambang Uwarno SH bersama Team melaksanakan Suluh Pemberlakuan PPKM dan operasiJustisi masker Mobiling di wilayah hukum Polsek Kebonangung dengan sasaran Minimarket dan toko toko juga masyarakat yang tidak memakai masker diedukasi untuk segera memakainya.
Pada kegiatan tersebut Team gabungan memberikan imbauan kepada pengelola Minimarket dan toko juga karyawannya agar menetapi Surat Edaran Bupati Demak yang berisikan jam buka minimarket dan toko yaitu jam 07:00 pagi dan tutup toko maximal jam 19:00 malam.
Kepada masyarakat yang ditemui Kapolsek berpesan supaya tetap menerapkan Protokol kesehatan terutama 3M dalam aktifitas di luar rumah/kerja agar tidak terpapar covid19 karena prevalensinya saat ini yang masih tinggi.
Bambang Uwarno SH. menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap warga yang telah mempraktekkan Prokes dengan selalu memakai masker setiap keluar dari rumah, “Terimakasih saudaraku sudah tepat Anda memakai masker bukti sayang diri dan lingkungan”, ucapnya.
Kapolsek Kebonangung AKP Bambang Uwarno SH. menyampaikan, “Upaya dan tindakan akan terus dilakukan oleh Polsek Kebonagung dalam mencegah penyebaran Covid19 dengan cara memberikan peringatan kepada seluruh warga masyarakat wilayah hukum Polsek Kebonagung Polres Demak agar mematuhi Surat Edaran Bupati Demak, tetap patuh dan taat prokes 3M sebagai usaha bersama dalam memutus covid19 yaitu menjaga jarak aman, mencuci tangan dengan sabun/antiseptik dan memakai masker”, pintanya.

Briefing sebelum melaksanakan kegiatan PPKM
Sumber :
Humas Kebonagung
https://www.facebook.com/profile.php?id=100007945694855