Pelayanan Publik Kecamatan Kebonagung

← Kembali ke Semua Layanan

Rekomendasi Kelompok Kesenian & Sanggar Seni

Layanan pengesahan rekomendasi pendirian kelompok kesenian dan sanggar seni di Kecamatan Kebonagung. Layanan Tersedia Keagamaan & Sosial Budaya Senin–Kamis 07.30–15.30 · Jumat 07.30–15.00

Alur atau Prosedur Penggunaan
1
Menyusun dokumen pendirian kelompok kesenian/sanggar
2
Mendapatkan surat pengantar dari Desa/Kelurahan
3
Mengajukan permohonan rekomendasi ke Kecamatan
4
Kecamatan memverifikasi tujuan dan kegiatan kelompok
5
Camat menerbitkan surat rekomendasi resmi
Syarat dan Ketentuan Layanan
Pastikan semua dokumen berikut telah disiapkan sebelum datang ke kantor
1
Surat permohonan rekomendasi dari pengurus kelompok
2
Surat pengantar dari Desa/Kelurahan
3
Akta/surat pendirian kelompok kesenian
4
Susunan pengurus dan daftar anggota
5
Fotokopi KTP ketua dan sekretaris
6
Program kegiatan yang direncanakan
SOP / Dokumen Panduan
File PDF resmi untuk layanan ini
⇩ Download SOP
JAM OPERASIONAL
Senin – Kamis07.30 – 15.30 WIB
Jumat07.30 – 15.00 WIB
Sabtu – MingguTutup
TARIF LAYANAN
GRATIS
Rp 0 – tidak dipungut biaya

🔊 Sedang membacakan halaman…

Fitur Aksesibilitas

Ukuran Teks
Kontras Tinggi
Skala Abu-abu
Garis Bawah Link
Bacakan Halaman