{"id":33954,"date":"2025-11-27T14:10:25","date_gmt":"2025-11-27T14:10:25","guid":{"rendered":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/?page_id=33954"},"modified":"2025-12-01T04:21:09","modified_gmt":"2025-12-01T04:21:09","slug":"sekretariat-2","status":"publish","type":"page","link":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/index.php\/sekretariat-2\/","title":{"rendered":"> Sekretariat"},"content":{"rendered":"\n<p><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Demak, Susunan organisasi Kecamatan. <\/strong><br><strong>Sekretariat Kecamatan, dipimpin oleh Sekretaris yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Camat. Sedangkan Sub Bagian dipimpin oleh Kepala Sub Bagian yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris.<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Sekretariat Kecamatan <\/strong>mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan teknis, pembinaan dan pelaksanaan program, keuangan, umum dan kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat dan organisasi serta pengoordinasian<br>perencanaan dan pelaporan bidang di lingkungan Kecamatan<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Sekretaris Kecamatan mempunyai uraian tugas:<\/strong><\/p>\n\n\n\n<ul>\n<li>Merumuskan program dan rencana kerja serta rencana kegiatan kesekretariatan;<\/li>\n\n\n\n<li>Mempelajari dan melaksanakan peraturan perundang- undangan, keputusan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kesekretariatan;<\/li>\n\n\n\n<li>Memberi petunjuk, arahan serta membagi tugas kepada bawahan dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyelenggarakan konsultasi dan koordinasi dengan pihal terkait;<\/li>\n\n\n\n<li>Merumuskan bahan kebijakan teknis kesekretariatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan diatasnya sebagai bahan kajian pimpinan;<\/li>\n\n\n\n<li>Mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan program, keuangan, umum dan kepegawaian berdasarkan data yang masuk dan pemantauan lapangan;<\/li>\n\n\n\n<li>Mengoordinasikan perencanaan program antar seksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku;<\/li>\n\n\n\n<li>Mengoordinasikan penyusunan dan pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku;<\/li>\n\n\n\n<li>Mengoordinasikan pelayanan administrasi umum dan kepegawaian, serta pelayanan terkait hukum, hubungan masyarakat dan organisasi badan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;<\/li>\n\n\n\n<li>Mengevaluasi dan menilai prestasi kerja bawahan berdasarkan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja sesuai ketentuan;<\/li>\n\n\n\n<li>Melaporkan pelaksanaan program dan kegiatan kesekretariatan; melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-columns is-layout-flex wp-container-core-columns-layout-1 wp-block-columns-is-layout-flex\">\n<div class=\"wp-block-column is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow\">\n<p class=\"has-text-align-center\"><strong>Sub Bagian Program dan Keuangan<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan mempunyai uraian tugas:<\/p>\n\n\n\n<ol style=\"list-style-type:lower-alpha\">\n<li>Menyusun program dan rencana kerja serta rencana kegiatan di Sub Bagian Program dan Keuangan;<\/li>\n\n\n\n<li>Mempelajari dan melaksanakan peraturan perundang- undangan, keputusan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang terkait dengan Sub Bagian Program dan Keuangan;<\/li>\n\n\n\n<li>Membagi tugas, memberi petunjuk dan membimbing bawahannya dalam melaksanakan tugas berdasarkan jabatan dan kompetensi;<\/li>\n\n\n\n<li>Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Kecamatan;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyiapkan bahan penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kecamatan;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyusun Laporan Perkembangan Kinerja Program dan Kegiatan, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah berdasarkan laporan pertanggungjawaban keuangan;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyusun pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kegiatan dari masing-masing seksi;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyiapkan dan melakukan verifikasi dokumen Surat Perintah Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM);<\/li>\n\n\n\n<li>Menyiapkan usulan pejabat penatausahaan keuangan bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu sesuai dengan ketentuan yang berlaku;<\/li>\n\n\n\n<li>Melaksanakan pengelolaan keuangan, verifikasi, pembukuan dan akuntansi sesuai dengan petunjuk dan pedoman yang telah ditentukan;<\/li>\n\n\n\n<li>Melaksanakan penilaian prestasi kerja bawahan berdasarkan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja sesuai ketentuan;<\/li>\n\n\n\n<li>Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Program Dan Keuangan berdasarkan program kerja;<\/li>\n\n\n\n<li>Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Program dan Keuangan sesuai dengan hasil pelaksanaan kegiatan;<\/li>\n\n\n\n<li>Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.<\/li>\n<\/ol>\n<\/div>\n\n\n\n<div class=\"wp-block-column is-layout-flow wp-block-column-is-layout-flow\">\n<p class=\"has-text-align-center\"><strong>Sub Bagian Umum dan Kepegawaian<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai uraian tugas:<\/p>\n\n\n\n<ol style=\"list-style-type:lower-alpha\">\n<li>Menyusun program dan rencana kerja serta rencana kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;<\/li>\n\n\n\n<li>Mempelajari dan melaksanakan peraturan perundang- undangan, keputusan, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang terkait dengan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;<\/li>\n\n\n\n<li>Membagi tugas, memberi petunjuk dan membimbing bawahannya dalam melaksanakan tugas berdasarkan jabatan dan kompetensinya;<\/li>\n\n\n\n<li>Melaksanakan konsultasi dan koordinasi dengan pihak terkait;<\/li>\n\n\n\n<li>Mengoordinir dan mengelola kebutuhan rumah tangga Badan sebagai unsur dukung perkantoran;<\/li>\n\n\n\n<li>Mengelola pelaksanaan surat menyurat dan kearsipan dinas dengan meneliti berikut kelengkapan surat untuk terwujudnya tertib administrasi;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyusun pelaksanaan perencanaan, pengadaan dan pemeliharaan serta pelaporan sarana prasarana sesuai kebutuhan untuk mendukung kelancaran tugas;<\/li>\n\n\n\n<li>Menyusun pelaksanaan administrasi kepegawaian sesuai dengan ketentuan;<\/li>\n\n\n\n<li>Melaksanakan pelayanan urusan hukum, hubungan masyarakat dan organisasi untuk kelancaran komunikasi dan informasi kecamatan;<\/li>\n\n\n\n<li>Melaksanakan penilaian dan prestasi kerja bawahan berdasarkan sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja sesuai ketentuan;<\/li>\n\n\n\n<li>Mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian berdasarkan program kerja;<\/li>\n\n\n\n<li>Membuat laporan pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian sesuai dengan hasil pelaksanaan kegiatan;<\/li>\n\n\n\n<li>Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.<\/li>\n<\/ol>\n<\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Demak, Susunan organisasi Kecamatan. Sekretariat&hellip;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"parent":0,"menu_order":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","template":"","meta":{"footnotes":""},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/33954"}],"collection":[{"href":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages"}],"about":[{"href":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/page"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=33954"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/33954\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34103,"href":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/pages\/33954\/revisions\/34103"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/keckebonagung.demakkab.go.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=33954"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}