Dalam rangka menghadapi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak melakukan tes wawancara terhadap calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang lulus seleksi administrasi. Tes wawancara tersebut berlangsung di Sekretariat Panwaslucam Kebonagung, Selasa (14/10/2020).
Menurut Ketua Pokja Pembentukan Pengawas TPS, Ainul Fuad yang juga Anggpta Komisioner Panwaslucam Kebonagung, tes wawancara ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Dalam hal pembentukan Pengawas TPS, Panwaslucam Kebonagung melaksanakan tahapan melalui penjaringan calon, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian administrasi pendaftaran, tes wawancara, dan penetapan calon terpilih, ujarnya.